Find Us On Social Media :

Gawat, Anggota DPR Minta Pemerintah Naikkan Harga BBM Pertalite Jadi Rp 8.875

By Indra Fikri, Senin, 15 Agustus 2022 | 17:00 WIB
Foto ilustrasi. Anggota DPR minta pemerintah naikkan harga BBM jenis Pertalite menjadi Rp 8.875. (MOTOR Plus-online.com/A. Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Anggota DPR meminta pemerintah segera menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menjadi Rp 8.875.

Anggota Komisi VII DPR dari Partai Golkar, Lamhot Sinaga menyoroti BBM subsidi masyarakat yang sudah sangat membebani anggaran pemerintah di angka Rp 502 triliun.

Lamhot memahami pemerintah dalam posisi sangat sulit antara mengalirkan anggaran subsidi atau membatasi penggunaan BBM subsidi.

"Tujuannya sama-sama untuk mengurangi beban APBN dan setiap pilihan ada risikonya," kata Lamhot.

Lamhot menggambarkan postur anggaran pemerintah dalam menanggung subsidi BBM.

Menurutnya, setiap kenaikan harga ICP (Indonesian Crude Price) 1 dolar AS per barel berdampak pada kenaikan subsidi LPG sekitar Rp 1,47 triliun, subsidi minyak tanah sekitar Rp 49 miliar, dan beban kompensasi BBM lebih dari Rp 2,65 triliun.

Saat ini, asumsi harga minyak dunia sebesar 63 dolar AS per barel berubah menjadi 100 dolar AS per barel.

Sementara kebutuhan BBM Pertalite meningkat 6 jt kilo liter dari yang telah dibahas dan disepakati antara Pemerintah dengan DPR yakni 23 jt kilo liter, demikian juga Solar sudah naik 2,5 jt kilo liter dari APBN yang berjumlah 14.9 jt kilo liter.

Baca Juga: Ini Alasan BBM Pertalite Langka di Beberapa Daerah SPBU Pertamina, Apa Benar Stoknya Habis?

"Kalau harga minyak diatas 100 dolar AS perbarel kemudian dengan asumsi rupiah kita Rp 14.500 per dolar, kuota kita dari 23 juta kilo liter menjadi 29 juta, maka akan terjadi penambahan subsidi sampai Rp 600 triliun, angka yang sangat besar," terang Lamhot.

Rencana pengurangan kuota BBM subsidi dalam RAPBN menjadi sangat relevan dan mendesak dilakukan, karena akan sangat membebani APBN.