Selanjutnya, Brigadir J benar-benar dieksekusi di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang jaraknya sekira 500 meter dari Saguling III.
Bharada E melaksanakan tugasnya sebagai eksekutor.
Hampir satu tahun dinas bersama sebagai ajudan, Bharada E meletuskan beberapa tembakan ke Brigadir J.
Sedangkan Ferdy Sambo membuat rekayasa baku tembak dengan menembakkan peluru ke dinding memberikan efek.
Soal kabar Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J masih harus dibuktikan.
Setelah sebulan lebih penyidikan, Bharada E diumumkan sebagai tersangka pembunuhan dengan pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP.
Baca Juga: Hubungan Ferdy Sambo dan Mantan Pacar Eks Pembalap MotoGP Jadi Sorotan, Ini Faktanya
Lalu, Ferdy Sambo bersama Bripka RR dan Kuat Maruf tersangka pembunuhan berencana.
Mereka dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP.
Terbaru, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Jumat (19/8/2022).
Bicara soal Bharada E, ternyata Bharada E suka dengan balap MotoGP.
Bharada E beri ucapan duka untuk Nicky Hayden lewat akun Instagram @r.lumiu (23/5/2017) (Instagram/r.lumiu)
Ini bisa dilihat pada salah satu postingan Instagram miliknya @r.lumiu.