Selain itu juga terdapat pembebasan bea balik nama (BBN) kedua dan seterusnya.
2. Pemutihan pajak motor Jawa Barat
Bagi warga Jawa Barat, program pemutihan pajak motor juga masih diberlakukan.
Pemutihan pajak motor bagi warga Jawa Barat diberlakukan dari 1 juli 2022 hingga 31 Agustus 2022.
Adapun sejumlah program pemutihan pajakmotor ini meliputi:
- Bebas Denda PKB
- Bebas BBNKB II
- Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5
- Diskon pajak kendaraan bermotor
- Diskon BBNKB I
- Program Pembebasan BBNKB II bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses balik nama penyerahan kedua dan seterusnya.
Adapun pembebaasan tunggakan PKB tahun ke-5 diberikan kepada pemilik kendaraan yang menunggak lebih dari 5 tahun.