Find Us On Social Media :

Gantikan Posisi Ferdy Sambo Brigjen Andi Rian Djajadi Jadi Sorotan, Outfitnya Setara Harga Motor Listrik Baru

By Rabu, 07 September 2022 | 13:38
Brigjen Andi Rian Djajadi saat menggelar konferensi pers kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, beberapa waktu lalu. (Kolase Tribunnews.com)

Di Bareskrim Polri, Andi Rian pernah mengemban jabatan sebagai Karo Korwas PPNS.

Baca Juga: Terbongkar Ucapan Ferdy Sambo Bisa Hipnotis Ajudannya, Pantas Saja Pelaku Curanmor Dibuat Gerah

Gaji Brigjen Brigjen Andi Rian Djajadi

Dengan pangkat Brigjen atau Brigadir Jenderal, maka Andi Rian Djajadi menerima gaji pokok sebesar Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400 per bulannya.

Hal ini sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di luar gaji pokok, Brigjen Andi Rian Djajadi juga menerima sejumlah tunjangan yang besarannya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).

Dari sejumlah tunjangan yang diterima Korps Bhayangkara, tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja (tukin) polisi.

Besaran tukin disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Bila menilik pangkat Andi Rian Djajadi yaitu jenderal bintang 1 maka ia berada di kelas jabatan 15.

Besaran tukin yang diterima perwira polisi dengan kelas jabatan 15 adalah Rp 14.721.000.

Selain gaji dan tukin, Andi Rian Djajadi masih menerima tunjangan lain yang sifatnya melekat.

Namun, besaran sejumlah tunjangan melekat itu relatif kecil atau tidak sebesar gaji dan tukin.

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan sebagainya.