Find Us On Social Media :

Karir Ferdy Sambo Sebagai Polisi Akhirnya Tamat, Simpan Bajaj Setara Harga Motor Sport Honda

By Ahmad Ridho, Rabu, 21 September 2022 | 12:32 WIB
Ferdy Sambo akhirnya resmi dipecat sebagai anggota Polri, simpan kendaraan mahal salah satunya Bajaj. (YouTube Kompas TV)

"Menguatkan putusan sidang komisi etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo," imbuh Agung.

Sidang banding Ferdy Sambo dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo simpan bajaj warna hijau harganya mahal dan motor roda empat atau ATV. (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Ferdy Sambo atau kuasa hukumnya tidak dihadirkan dalam pelaksanaan sidang banding karena dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tidak ada kewajiban menghadirkan perlanggar etik.

Ferdy Sambo menjalani sidang KKEP setelah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya yang bernama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo juga diketahui telah kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan Perpol 7 Tahun 2022, Tim KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding, di antaranya pemeriksaan pendahuluan, persangkaan dan penuntutan, nota pembelaan, putusan sidang KKEP, dan memori banding.

Tim KKEP Banding juga melakukan penyusunan pertimbangan hukum dan amar putusan dan pembacaan putusan KKEP Banding oleh Ketua KKEP.

Baca Juga: Gantikan Posisi Ferdy Sambo Brigjen Andi Rian Djajadi Jadi Sorotan, Outfitnya Setara Harga Motor Listrik Baru

Ia menegaskan, hasil keputusan KKEP Banding bersifat final dan mengikat. “Banding ini sifatnya final dan mengikat, sudah tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir,” ucap Dedi.