Find Us On Social Media :

Jadwal SIM Keliling 23 September 2022, Segini Biaya Perpanjang SIM Terbaru

By Erwan Hartawan, Jumat, 23 September 2022 | 07:20 WIB
Ilustrasi SIM Keliling 23 September 2022, intip biayanya (Otomania.com)

MOTOR Plus-Online.com - Jadwal SIM Keliling Jumat, 23 September 2022.

Para pemilik SIM jangan lupa siapkan uang segini untuk biaya perpanjang SIM.

Menurut PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya biaya perpanjang SIM C alias SIM motor sebesar Rp 75.000.

Namun perlu diingat selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga dikenai biaya tambahan, yaitu pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

Total biaya perpanjang SIM C yaitu Rp 75.000 + 25.000 + 50.000 + 60.000 = Rp 210.000.

Kemudian untuk syarat perpanjangan IM motor yang harus disiapkan, yaitu:

- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan
- Bukti Tes Psikologi

Bagi pemilik SIM A dan C yang mau perpanjang, kali ini Layanan SIM keliling 23 September beroperasi tersebar di 5 titik DKI Jakarta.

Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Motor, Awas Denda Tidak Bawa Atau Enggak Punya SIM Beda Jauh

Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08:00 WIB.