Tapi jangan khawatir, adanya bansos ojol sudah dipastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu, termasuk melalui penerbitan PMK Nomor 134/2022.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara sendiri telah meminta pemerintah daerah (pemda) untuk segera membuat program bansos ojol hingga nelayan.
Targetnya bansos ojol bisa disalurkan pada Oktober 2022 mendatang.
Nazara menjelaskan, bansos ojol akan menggunakan anggaran dari dana transfer umum (DTU) yang mencakup dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) senilai Rp 12,4 triliun.
Teknis penyaluran bansos ojol diatur oleh masing-masing pemda.
“Ini kami harapkan programnya segera dibuat dan dijalankan melalui DTU Oktober, November dan Desember,” ucap dia dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/9/2022).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Bansos Ojol hingga Nelayan Ditarget Disalurkan Oktober 2022"