Find Us On Social Media :

14 Pelanggaran Diincar Polisi di Operasi Zebra 2022, Denda Sampai Jutaan Rupiah

By , , Senin, 03 Oktober 2022 | 10:00
Ilustrasi penilngan. 14 pelanggaran lalu lintas diincar polisi dalam kegiatan Operasi Zebra 2022. (KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)

1. Melawan arus lalu lintas

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

Baca Juga: Mulai Besok Razia Operasi Zebra Digelar Polisi Incar 14 Pelanggaran, Orang Tua Awas Kena Denda Rp1 Juta

3. Menggunakan HP saat mengemudi

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudi kendaraan dengan tidak mengenakan sabuk pengaman

6. Melebihi batas kecepatan

Baca Juga: Operasi Zebra 2022 Enggak Bakal Ada Razia di Satu Tempat, Begini Penjelasan Polisi

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

9. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

10. Kendaraan bermotor roda dua dengan perlengkapan yang tidak standar

Baca Juga: Pemotor yang Melanggar Siap-siap Setor Rp1 Juta, 14 Target Pelanggaran di Operasi Zebra 2022