Find Us On Social Media :

Bagaimana Kualitas Pertalite Usai Pemerintah Tambah Kuota BBM Subsidi 2022?, Ini Jawabannya

By Ilham Ega Safari, Selasa, 4 Oktober 2022 | 20:00 WIB
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menjamin kualitas atau mutu Pertalite sesuai standar (MOTOR Plus-Online.com/Indra GT)

MOTOR Plus-Online.com - Bagaimana kualitas Pertalite setelah Pemerintah resmi menambah kuota BBM subsidi 2022?

1 Oktober 2022, Pemerintah menginformasikan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.

Kuota Pertalite sebelumnya 23,05 juta kilo liter (KL) ditambah menjadi 29,91 juta KL.

Artinya kuota Pertalite bertambah sebesar 6,86 juta KL.

Sedangkan untuk Solar, kuota awal 15,1 juta KL usai ditambah kini jadi 17,83 juta KL.

Penambahan kuota BBM subsidi dikatakan Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting cukup untuk memenuhi tahun 2022.

"Penambahan ini (Kuota BBM subsidi Pertalite dan Solar) diharapkan akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun," ujar Irto Ginting.

Nah, pada 3 September 2022 pemerintah resmi melakukan penyesuaian harga tiga jenis BBM, Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Baca Juga: Harga Pertalite Rp 10.000 Per Liter, Pertamina Jamin Kualitasnya Sesuai Aturan Pemerintah

Terutama Pertalite, usai mengalami kenaikan harga Rp 10.000/liter dikeluhkan banyak pengguna Pertalite boros.

Keluhan Pertalite boros tak hanya datang dari segelintir orang, tetapi banyak masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut.

Bahkan ada foto perbandingan Pertalite sebelum naik dan sesudah berubah warna.

Penampakan botol terisi cairan yang disebut perbandingan warna Pertalite lama dan baru, Pertamina angkat bicara. (Kolase Facebook.com/Dhonjuan)

Hal itu membuat masyarakat berspekulasi bahwa kualitas Pertalite menurun.

Menjawab hal itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menjamin kualitas atau mutu Pertalite sesuai standar.

Merebaknya isu Pertalite Boros pasca penyesuaian harga pemerintah meminta Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas untuk melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu dari Pertalite.

Hal itu, sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

"Sampel BBM jenis Pertalite telah diambil langsung oleh Tim Lemigas pada beberapa SPBU di Jakarta. Terhadap sampel BBM tersebut, selanjutnya dilakukan pengujian untuk mendapatkan kepastian mutu," kata Tutuka.

Baca Juga: Dosen ITB Bongkar Biang Kerok Pertalite Boros Setelah Naik Harga Murni Kesalahan Ketika Beli di SPBU 

Untuk tahap awal, diambil sampel BBM jenis Pertalite di 6 SPBU di wilayah Jakarta yaitu SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman.

"Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas Lemigas Direktorat Jenderal Migas. Dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji," papar Tutuka.

Dari pengujian sampel BBM Pertalite di 6 SPBU tersebut, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sebagaimana Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.

"Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec," katanya.

Tutuka memastikan pemerintah akan melanjutkan dan semakin intensif melakukan pengawasan standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian mutu BBM di dalam negeri.

Tentunya dengan lebih memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Tambah Kuota Pertalite dan Solar, Bagaimana Kualitasnya?