"Tidak ada larangan, namun sebaiknya tidak menggunakan hijab yang berwarna putih," jelas AKP Robby dikutip dari Gridoto.
Ia pun menyarakan pemohon SIM bisa menggunakan warna kontras, semisal hitam, merah.
"Jika pemohon menggunakan jilbab putih, seharusnya disiapkan jilbab pengganti, atau diarahkan untuk mengganti jilbab terlebih dahulu," jelasnya.
Hal ini disebabkan, latar belakang foto berlatar putih yang membuat akan sulit melakukan pengaturan kontras hasil foto.
Baca Juga: Operasi Zebra 2022 Incar Pelajar di Bawah Umur Tak Punya SIM, Denda Tilang Rp 1 Juta
"Yang mengakibatkan secara tidak langsung hanya terlihat gambar wajah saja," sambungnya.