Kombes Ibrahim juga mengatakan pembayaran tilang elektronik ETLE tidak menggunakan nomor rekening pribadi.
"Pembayaran denda tilang hanya menggunakan kode Briva (BRI Virtual Account) bukan nomor rekening," tegas Kombes Ibrahim Tompo.
Jika bikers kebetulan sedang mengurus tilang elektronik ETLE dan mendapat pesan WhatsApp untuk melakukan pembayaran ke rekening bisa diabaikan saja.