Find Us On Social Media :

Pemotor Jangan Minggir Saat Mobil Pelat Nomor Dewa Minta Jalan Bunyikan Sirine

By Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:11
Mobil berpelat nomor dewa sering minta jalan bunyikan sirine, pemotor jangan takut. (foto ilustrasi) (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;

2. Ambulans yang mengangkut orang sakit;

3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;

4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;

Baca Juga: Mesti Tahu Ciri pelat nomor RFS Abal-abal Seperti Punya Rachel Vennya

5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

6. Iring-iringan pengantar jenazah; dan konvoi dan/atau

7. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Mengacu pada pasal tersebut, sebenarnya tidak masalah juga jika kendaraan dinas yang menggunakan pelat dewa ingin meminta jalan.

Tapi, harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, seperti disebutkan pada nomor tujuh.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/17/191200715/mobil-pelat-dewa-pakai-rotator-minta-jalan-jangan-mau-minggir