Find Us On Social Media :

Bawa KTP, STNK dan BPKB ke Samsat Terdekat Pemutihan Pajak Motor Masih Panjang Masa Berlakunya

By Ahmad Ridho, Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:05 WIB
Pemutihan pajak motor syarat bawa KTP, STNK dan BPKB sebelum ke Samsat terdekat, jangan sampai ditolak petugas karena dokumen tidak lengkap. (MOTOR Plus-online/ A. Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak motor masih lama, pemotor buruan siapkan KTP, STNK dan BPKB sebelum ke Samsat.

Program pemutihan pajak motor masih berlangsung di delapan wilayah di Indonesia.

Tapi ingat, masa berlaku pemutihan pajak motor di dua wilayah ini akan habis waktunya akhir Oktober 2022 ini.

Khusus untuk DKI Jakarta, pemutihan pajak motor akan berakhir pada 15 Desember 2022.

Biar lancar dan langsung dilayani, pemotor harus membawa persyaratan sebelum ke Samsat mengurus pemutihan pajak motor.

Bawa KTP (e-KTP), STNK dan BPKB motor yang akan diurus pajak kendaraannya.

Banyak keuntungan yang didapat pemilik motor yang menunggak pajak.

Bebas denda pajak sampai gratis bea balik nama adalah beberapa keuntungan yang diberikan untuk penunggak pajak motor.

Baca Juga: Gawat Data STNK Motor Terancam Dihapus, Buruan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor di Jambi

Jangan sampai menyesal karena lupa atau tidak mengurus pajak motor mati mumpung pemutihan pajak motor masih berlangsung.