Find Us On Social Media :

Polisi Tembak Polisi Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo, Sempat Bocorkan Cara Maling Bobol Kunci Motor

By Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:08
Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022). (Kompas.com)

Irjen Ferdy Sambo juga membongkar senjata rahasia yang masih jadi andalan maling motor sampai saat ini.

Adalah kunci T yang biasa dipakai maling motor untuk merusak dan membongkar kunci kontak.

"Modusnya kebanyakan pakai cara konvensional dengan kunci T," ungkap Ferdy Sambo yang waktu itu masih berpangkat AKBP, dikutip MOTOR Plus-online dari Tabloid Otomotif edisi25:XIX 26 Oktober 2009.

Dari daftar barang bukti per September 2009, urutan tertinggi diduduki merek Honda dengan total 64 unit.

Untuk menghindari dari maling motor, Irjen Ferdy Sambo berpesan kepada pemilik kendaraan untuk menambah kunci pengaman.

"Paling tidak kunci ganda pada roda juga terpasang," tegas Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bukan Honda BeAT, Spesialis Maling Motor Ungkap Merek Motor yang Paling Gampang Dicuri

Sidang kasus polisi tembak polisi

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo didakwa sempat mengancam bawahannya yang mengetahui isi CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara di rumah dinas Kadiv Propam Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan kepada bahawannya yaitu Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Ridwan Rhekynellson Soplanit yang juga merupakan anggota kepolisian.

Sambo menegaskan, jika isi CCTV itu bocor, maka keempat aparat kepolisian ini harus bertanggungjawab.

"Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat," menjelaskan dengan wajah tegang dan marah seperti dikutip dalam surat dakwaan, Senin (17/10/2022).

Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Arif Rachman untuk menghapus dan memusnahkan semua file yang mereka tonton tersebut.