Find Us On Social Media :

Maling Motor Kasih Bocoran Motor yang Mudah dan Susah Dicuri Ketahui Apakah Punya Anda Termasuk

By Aong, Selasa, 18 Oktober 2022 | 21:15 WIB
Maling motor kasih bocoran motor yang mudah dan susah dicuri (Facebook/BUSER TV)

MOTOR Plus-online.com - Residivis maling motor ungkap motor-motor merek dan tipe apa saja yang paling gampang dan susah dicuri.

Maling motor kasih bocoran motor yang mudah dan susah dicuri apakah punya anda termasuk jadi incaran.

Mengenai motor apa saja yang mudah dan susah dicuri terungkap setelah Polres Rembang Jawa Tengah menangkap komplotan spesialis pencuri kendaraan roda dua.

Mereka sudah beroperasi di 27 lokasi yang berbeda, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan motor saat diparkir di halaman rumahnya.

Mendapatkan laporan tersebut, jajaran polres Rembang kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah adanya penangkapan tersebut, diketahui pencuri sepeda motor tersebut merupakan para komplotan yang juga residivis.

"Iya residivis, dari pengakuan tersangka mereka ada yang pernah dua kali dan tiga kali melakukan tindak pidana curanmor roda dua," ujar Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dandy Ario Yustiawan saat ungkap kasus di kantornya, Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo, Sempat Bocorkan Cara Maling Bobol Kunci Motor

Baca Juga: Bukan Honda BeAT, Spesialis Maling Motor Ungkap Merek Motor yang Paling Gampang Dicuri

Setelah diperiksa dan dilakukan pengembangan, pihak kepolisian kemudian juga mengamankan tiga tersangka lainnya.

"Dari pengakuan tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak 27 TKP," kata dia. Sebanyak 27 TKP (tempat kejadian perkara) tersebut tersebar di sejumlah kabupaten yang meliputi Rembang sebanyak 7 lokasi, Blora sebanyak 5 lokasi, Ngawi sebanyak 3 lokasi, Pati sebanyak 2 lokasi, Kudus sebanyak 6 lokasi dan Grobogan sebanyak 4 lokasi.

"Modusnya mereka menyewa kendaraan roda empat kemudian hunting atau beroperasi di sejumlah wilayah tersebut," terang dia.

Lebih lanjut, Dandy mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka mereka menjual kendaraan bermotor tersebut antara Rp 3 juta sampai Rp 8 juta rupiah.

"Sasarannya kendaraan yang mempunyai nilai jual tinggi," ujar dia.

Dalam melakukan aksinya, komplotan tersebut hanya perlu menggunakan kunci L, kunci T, tang, obeng, hingga gunting.

Komplotan tersebut menganggap kendaraan yang gampang dicuri yaitu Scoopy.

Sedangkan yang sulit untuk dicuri yaitu Nmax, hingga PCX alias yang beremote.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Sementara untuk penadah, masih kita lakukan pengembangan," jelas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Beraksi di 27 Tempat, Komplotan Residivis Pencuri Ini Ungkap Jenis Motor yang Paling Mudah Dicuri".