MOTOR Plus-Online.com - Polrestabes Palembang mewajibkan anggota yang datang ke kantor pakai motor.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mewajibkan seluruh jajarannya pakai motor untuk ke kantor.
Aturan tersebut berlaku untuk seluruh tingkatan.
Mulai dari dirinya selaku Kapolrestabes, Kasat, hingga paling bawah.
"Saya pun menggunakan motor datang ke Polrestabes Palembang,"
"untuk jajaran Kapolsek hingga personel lainnya juga wajib menggunakan motor untuk ke kantor mulai kemarin," ungkapnya.
Bagi anggota yang ketahuan melanggar aturan ini akan diberi teguran hingga hukuman.
"Pertama peringatan, kedua kalau masih juga bawa mobil akan ditilang."
Baca Juga: Kena Tilang Males Ikut Sidang di Pengadilan, Coba Cara Cepat Ini
"Kalau sudah ketiga kali baru dikenakan sidang disiplin."
Selain itu, sebagai tindakan tegas mobil yang digunakan akan digembosi leh Propam Polrestabes Palembang.
"Kemarin ada tiga mobil yang digembos karena milik anggota," bebernya Ngajib.