Baca Juga: 20 Honda PCX Electric Diserahkan PT AHM Untuk Motor Dishub Bali Saat KTT G20
Terkait dengan beredarnya video pencurian kabel milik KAI di Surabaya tersebut, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, pihaknya sudah melaporkan tindakan pencurian tersebut kepada pihak kepolisian.
"PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya melaporkan tindakan pencurian prasarana perkeretaapian berupa kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang kurang lebih 350 m ke Polsek Wonocolo pada Sabtu, 22 Oktober 2022 untuk proses penyelidikan dan penangkapan pelaku pencurian," ujar Luqman dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/10/2022).
Luqman menjelaskan, akibat aksi pencurian ini menyebabkan adanya gangguan alat komunikasi antar stasiun.
"Akibat tindakan yang dilakukan menyebabkan gangguan alat komunikasi antar Stasiun di Stasiun Wonokromo, dan juga dari Stasiun Wonokromo ke pos jaga perlintasan sebidang antara Stasiun Wonokromo - Stasiun Waru,” kata Luqman.
Lukman menegaskan dampak dari pencurian kabel yang dilakukan pelaku tersebut sangat membahayakan bagi perjalanan kereta api.
Sebab peralatan tersebut merupakan alat bantu pengamanan perjalanan kereta api.
"KAI Daop 8 sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," jelas Luqman.
Klik LINK INI untuk lihat video lengkap pengendara motor Honda PCX putih nekat maling kabel milik PT KAI di Surabaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Detik-detik Dugaan Pencurian Kabel PT KAI di Surabaya"