Find Us On Social Media :

Asyik, Ditlantas Polda Metro Jaya Sudah Tarik Surat Tilang Dari Polisi Lalu Lintas

By Indra Fikri, Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:20 WIB
Ilustrasi foto surat tilang (NTMC Polri)

MOTOR Plus-online.com - Asyik, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan sudah menarik seluruh surat tilang dari Polisi Lalu Lintas (Polantas) di lapangan.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

Latif mengatakan, hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang anggotanya melakukan tilang manual.

"Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota," kata Latif dikutip dari Tribunnews.com.

Latif menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan sistem tilang elektronik mobile atau ETLE Mobile.

Ia juga menerangkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyiapkan 1 ETLE mobile di masing masing Polres yang ada di wilayah Polda Metro Jaya.

"Nah untuk Ditlantas sendiri nanti ada 10 ETLE Mobile ditambah dari wilayah penyanggah nanti kita juga ada ETLE Mobile masing-masing," tambahnya.

Terkait ETLE Mobile ini, nantinya pada 6 Desember 2022 mendatang hal itu akan dilaunching secara resmi berbarengan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sudah Jelas Dilarang, Polresta Solo Tetap Berlakukan Tilang Manual

Alhasil kata Latif jika ETLE Mobile sudah digunakan secara keseluruhan, maka ia memastikan sudah tidak ada sistem tilang manual di jalan raya.

"Kita sudah siap melaksanakan perintah bapak Kapolri," ungkap Latif.