Find Us On Social Media :

Ujian SIM Gagal Bisa Langsung Ulang, Segini Biaya Resmi Bikin SIM C

By Erwan Hartawan, Jumat, 28 Oktober 2022 | 10:05 WIB
Foto ilutrasi pembuatan SIM C (KompasTV)

MOTOR Plus-Online.com - Kabar gembira untuk para peserta ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) yang gagal.

Pasalnya kini Kapolri langsung meminta peserta tersebut untuk mengulang langsung dihari yang sama.

Dalam pembuatan SIM peserta memang dibebani beberapa persyaratan.

Sebut saja persyaratan administrasi hingga tahap pengujian.

Pengujian pun saat ini dibagi menjadi dua yakni ujian tulis dan praktik.

Biasanya banyak peserta yang gagal pada tahap pengujian.

Peserta yang gagal itu pun nantinya harus menunggu beberapa hari untuk mengikuti ujian ulang.

Itu pun tidak ada jaminan untuk lolos, jika gagal lagi maka akan menunggu dan mengulang sampai pemohon lolos praktik ujian SIM.

Baca Juga: Cek Syarat Perpanjang SIM, Kapolri Usul Yang Gagal Bikin SIM Boleh Ulang Di Hari yang Sama

Tapi tenang, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta agar petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM kasih kesempatan kepada peserta ujian SIM.

Kebijakan ini tentu ingin dikabulkan sesegera mungkin.

Sebab para pemohon SIM bisa menghemat waktu untuk tak bolak-balik ke Satpas mengurus SIM.

Setelah sudah mudah, pemohon jangan lupa terdapat syarat saat mengajukan pembuatan SIM.

Berikut ini adalah beberapa syarat pembuatan SIM C yang wajib dipenuhi para pemohon:

- Pemohon berusia minimal 17 tahun.
- Sudah punya Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Bisa baca tulis
- Membawa serta surat keterangan sehat dari dokter.

Semetara untuk Biaya pembuatan SIM sendiri diatur dalam Peraturan pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Biaya pembuatan SIM C sebesar Rp 100.000.

Baca Juga: Mantap, Kapolri Minta Ujian SIM Yang Gagal Bisa Langsung Ulang Di Hari Yang Sama

Biaya itu belum tersemasuk tes kesehatan, psikologi, dan asuransi.

mumnya, biaya tambahan untuk asuransi dan pemeriksaan kesehatan adalah Rp 75.000.

Lalu untuk tes psikologi juga umumnya dikenakan biaya sekitar Rp 60.000.

Artinya total pembuatan SIM C memerlukan total biaya sekitar Rp 235.000