Find Us On Social Media :

Kena Pungli Oknum Polisi Saat Bikin SIM, Langsung Laporkan ke Nomor Pengaduan Ini

By Ahmad Ridho, Jumat, 28 Oktober 2022 | 20:00 WIB
Kena pungli oknum polisi di Satpas SIM saat pembuatan SIM bisa langsung adukan ke nomor HP yang tersedia. (foto ilustrasi) (Wartakota)

MOTOR Plus-online.com - Oknum polisi minta uang saat bikin SIM, jangan takut sekarang ada nomor aduan.

Proses pembuatan SIM di Satpas terbilang sulit karena jarang yang lulus saat ujian.

Ujung-ujungnya calon pemohon SIM memilih membuat SIM lewat calo atau biro jasa dengan biaya yang besar.

Tapi bagi pemohon atau pembuat SIM kalau diminta uang atau pungli oleh oknum polisi bisa langsung melapor.

Sekarang ada nomor aduan untuk melaporkan jika ada oknum polisi yang melakukan pungli saat pembuatan SIM.

Pemohon SIM yang kena pungli bisa langsung lapor ke nomor WhatsApp 08784942000.

Nomor tersebut dibagikan langsung oleh Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja.

Ia mengimbau warga jika menemukan tindak Pungli saat pengurusan SIM jangan ragu melapor.

Baca Juga: Setelah Hapus Tilang Manual, Kapolri Keluarkan Aturan Kemudahan Pembuatan SIM

Hal tersebut disampaikan Mike saat sidak di Satpas SIM kawasan Cot Gapu Bireuen, (26/10/22).