Find Us On Social Media :

Hoki, Honda Scoopy Pria di Bali Berhasil Ditemukan Setelah Setahun Hilang

By Erwan Hartawan, Sabtu, 29 Oktober 2022 | 08:45 WIB
Honda Scoopy berhasil termukan setelah satu tahun dicuri (Dok Tribun Bali)

MOTOR Plus-Online.com - Satreskrim Polres Bangli berhasil menemukan motor sesorang pria di Bali.

Sebelumnya Wayan Miasa alias Nang Riki mengalami pencurian pada 5 Februari 2021 lalu.

Mengutip dari Tribun Bali, pencurian tersebut bermula saat pria 45 tahun itu melayat di rumah saudaranya bernama I Nengah Suta pukul 09.00 WITA.

Ia menggunakan motor jenis Honda Scoopy warna hitam kombinasi merah dengan nomor polisi DK 5807 PS.

Setelah sampai di lokasi, motor diparkirkan di depan rumah duka.

Apesnya saat itu posisi kunci masih nyantol di motor.

Ia sengaja melakukan hal tersebut karena motor akan digunakan untuk membeli berbagai perlengkapan upacara oleh keluarga.

Namun saat Pria tersebut pulang, ia justru tidak menemukan motornya.

Baca Juga: AKBP Aris Rusdiyanto Viral Diduga Selingkuh, Pernah Ungkap 26 Kasus Pencurian

Ia sempat memberitahu keluarganya, dan segera dilakukan pencarian bersama di sekitar rumah duka.

Namun hasilnya tak menemui titik terang.

Atas kejadian itu Nang Riki mengalami kerugian Rp 19 juta, dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tembuku untuk mendapat proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim membenarkan adanya temuan terhadap motor Nang Riki.

Dari penyelidikan yang dilakukan, motor itu telah digadaikan di wilayah Kerobokan, Badung.

Hanya saja plat nomor sepeda motor telah diganti dengan plat palsu.

"Sepeda motor itu sudah kami periksa, dan memang benar itu merupakan sepeda motor korban yang hilang. Selanjutnya sepeda motor kami amankan dan melakukan interogasi terhadap saksi. Dari keterangan saksi diketahui jika sepeda motor itu digadaikan oleh seseorang bernama I Ketut Dena," ujarnya.

Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi segera bergerak mencari keberadaan Tut Dena yang berlokasi di Ubud, Kabupaten Gianyar.

Baca Juga: Kejadian Ini Bikin Bikers Mikir-mikir Menolong Motor Mogok Minta Stut di Jalan, Kenali Modusnya!

Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi jika I Ketut Dena sedang ditahan di Lapas Kelas II B Karangasem.

"Tim selanjutnya melakukan introgasi terhadap I Ketut Dena di Lapas Kelas II B Karangasem. Dari hasil introgasi, I Ketut Dena mengaku bahwa memang benar dirinya yg telah mencuri sepeda motor milik korban," ungkapnya.

Diketahui pula, pelaku saat ini menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Gianyar pasca terbukti melakukan pencurian di Ubud.

Kendati demikian ia melakukan perkelahian dengan sesama napi, sehingga dipindah ke Lapas Kelas II B Karangasem.

"Terkait proses hukum di Bangli, kami masih melakukan koordinasi dengan jaksa agar pelaku bisa dipindah ke Bangli," tandasnya.