MOTOR Plus-online.com - Tahun 2023 mendatang bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) makin mudah, Korlantas Polri siapkan System e-AVIS.
Selama ini bikin SIM langsung di Satpas terbilang susah.
Selain bayangan tidak lulus saat ujian teori, masyarakat juga kesulitan saat ujian praktik.
Pemohon SIM harus melewati beberapa rintangan saat praktik naik motor, belum lagi berkendara sambil zig-zag dan harus bisa melewati garis berbebentuk angka delapan (8).
Tapi jangan khawatir, Korlantas Polri berjanji akan mempermudah proses pembuatan SIM.
Himbauan ini berlaku untuk tahun 2023 mendatang.
Pemohon SIM akan semakin mudah dengan System e-AVIS yang sudah dipersiapkan.
Informasi ini disampaikan langsung Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Setelah Hapus Tilang Manual, Kapolri Keluarkan Aturan Kemudahan Pembuatan SIM
Untuk memudahkan masyarakat memiliki SIM, pihaknya telah membuat Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS).
E-AVIS merupakan aplikasi untuk melakukan ujian teori pembuatan SIM secara online.
Diharapkan, aplikasi tersebut dapat dimunculkan pada 2023.
Dijelaskannya, soal-soal ujian teori SIM di e-AVIS akan dapat dipelajari masyarakat melalui platform online Korlantas dan sejumlah media lainnya.