Find Us On Social Media :

Kapolri Keluarkan Surat Telegram Resmi Bikin SIM Makin Mudah, Tes Kesehatan Bisa Di Mana Saja

By Kamis, 03 November 2022 | 11:43
Proses pembuatan atau perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) makin mudah, tes kesehatan bisa dari luar. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Tegas, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo keluarkan surat telegram resmi, bikin atau perpanjang SIM makin mudah.

Salah satu aturan baru adalah tes kesehatan bisa di mana saja tidak harus di Satpas SIM.

Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa melakukan tes kesehatan di luar dan membawa hasilnya sebelum ujian pembuatan SIM.

Sebelumnya Kapolri juga mengeluarkan aturan pemohon SIM yang gagal saat ujian bisa langsung mengulang hari itu juga.

Sekarang pembuatan SIM dipermudah dengan tes kesehatan boleh dari luar.

Aturan baru ini tertulis dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022.

Telegram itu ditandatangani Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri pada 31 Oktober 2022.

Dalam telegram terbaru itu, warga boleh ujian SIM ulang di hari yang sama jika tidak lulus tes pembuatan SIM.

Baca Juga: Asyik Bikin SIM Makin Mudah, Korlantas Polri Siapkan Sistem e-AVIS Mulai Tahun Depan

Meski dibolehkan untuk melakukan ujian SIM ulang di hari yang sama, ada aturan mainnya.

Yakni warga hanya diperbolehkan ujian SIM ulang sebanyak dua kali di hari yang sama.

Jika tidak melakukan ujian ulang di hari yang sama, warga boleh melaksanakannya di hari lain asalkan masih dalam rentang waktu 14 hari kerja sejak dinyatakan tidak lulus.

"Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian penerbitan SIM, dapat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari itu juga atau dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus," kata Listyo Sigit dalam keterangannya, (2/11/22).