Find Us On Social Media :

Kapolri Keluarkan Surat Telegram Resmi Bikin SIM Makin Mudah, Tes Kesehatan Bisa Di Mana Saja

By Kamis, 03 November 2022 | 11:43
Proses pembuatan atau perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) makin mudah, tes kesehatan bisa dari luar. (Kompas.com)

Baca Juga: Kena Pungli Oknum Polisi Saat Bikin SIM, Langsung Laporkan ke Nomor Pengaduan Ini

Biaya penerbitan SIM C, CI dan CII Rp 100 ribu.

Biaya penerbitan SIM D dan DI yaitu Rp 50. ribu, SIM baru Internasional Rp 250 ribu.

Biaya perpanjang SIM A, A Umum, BI, BI Umum, BII dan BII Umum Rp 80 ribu.

Biaya perpanjangan SIM C, CI, CII Rp 75 ribu.

Biaya perpanjangan SIM D dan DI Rp 30 ribu.

Biaya perpanjangan SIM Internasional sebesar Rp 225 ribu.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2022/11/02/11421271/aturan-terbaru-ujian-ulang-pembuatan-sim