Find Us On Social Media :

Lokasi SIM Keliling Kota Solo Jumat Ini, Coba via Online Lebih Cepat

By Albi Arangga, Jumat, 4 November 2022 | 07:08 WIB
Ilustrasi mobil layanan SIM Keliling di Kota Solo. (Warta Kota)

MOTOR Plus-Online.com - Berikut jadwal lokasi SIM Keliling di Kota Solo pada hari jumat ini (4/11/2022), brother juga bisa pakai cara cepat dengan via online.

Perpanjangan masa berlaku SIM merupakan suatu hal yang harus dilakukan brother.

Dan pastikan sata melakukan perpanjangan SIM sebelum waktu jatuh tempo yang sudah ditentukan.

Saat ini waktu jatuh tempo SIM tidak lagi berdasarkan dengan tanggal lahir pemilik.

Waktu jatuh tempo SIM sekarang disesuaikan dengan tanggal penerbitan SIM.

Brother harus ingat, jika telat satu hari saja untuk perpanjang, maka SIM brother auto hangus alias sudah tidak berlaku lagi.

Untuk melakukan perpanjangan SIM, brother cukup dimudahkan dengan adanya layanan SIM Keliling.

Untuk melakukan perpanjangan SIM, brother cukup dimudahkan dengan adanya layanan SIM Keliling.

Baca Juga: Bebas Bayar Parkir Tunjukkan SIM atau Surat Izin Mengemudi Ketahui Caranya Agar Tak Repot Cari Receh

Adapun lokasi SIM Keliling Jumat (4/11/2022) berada di depan Solo Grand Mall.

Sebenarnya brother bisa melakukan perpanjangan SIM secara online.

Adapun brother bisa melakukan hal tersebut dengan memiliki aplikasi SINAR Digital Korlantas POLRI, yang bisa didownload melalui PlayStore.

Adapun cara melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR yakni sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi SINAR Digital Korlantas POLRI di Playstore
  2. Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
  3. Masukkan kode OTP
  4. Buat PIN dan konfirmasi PIN
  5. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
  6. Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
  7. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
  8. Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
  9. Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
  10. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
  11. Pilih SATPAS penerbit
  12. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
  13. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
  14. Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat
  15. Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
  16. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
  17. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
  18. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.

Baca Juga: Kapan SIM Paling Cepat Bisa Diperpanjang Agar Tak Lupa dan Gak Perlu Bikin Baru Simak Aturan Benarnya