Taufiq menjelaskan, warna bukanlah indikator satu-satunya spesifikasi BBM.
Untuk menentukan BBM masuk spesifikasi mana, harus dilakukan uji lab secara lengkap, termasuk berat jenis, nilai penguapan atau nilai kalor, dan beberapa parameter lain.
Dia menegaskan, semua produk Pertamina sudah memiliki spesifikasi sesuai Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Migas Kementerian ESDM).
"Ditjen Migas mengeluarkan spesifikasi, kalau Pertalite itu berat jenis sekian sampai sekian, nilai kalor-nya sekian sampai sekian, karena itu diperuntukkan untuk mesin yang speknya 90," ungkap dia.
"Kalau Pertamax juga dikasih ambang batasnya," lanjut Taufiq.
Menurut dia, Pertamina tidak pernah keluar dari spesifikasi.
Bahkan, pihaknya selalu melakukan uji sampling di setiap tahapan sebelum sampai ke konsumen.
Pengujian sendiri dilakukan sebelum kapal melakukan pembongkaran di Terminal BBM.
Dan apabila ternyata tidak sesuai spesifikasi, maka kapal akan ditolak.
Selanjutnya, sebelum tangki Pertamina keluar dari pagar Terminal BBM, pihaknya juga melakukan pengetesan sampel BBM.
"Kalau hasilnya ternyata tidak sesuai ya tidak jadi dikirim. Itu di sisi Pertamina," tutur dia.
Sementara di sisi SPBU, juga dilakukan uji kualitas dan kuantitas.
Uji kualitas sama seperti pada tahapan sebelumnya, yakni untuk membuktikan apakah sesuai dengan spesifikasi.