Baca Juga: Jangan Coba-coba Pakai Pelat Nomor Palsu Guna Menghindar ETLE Hukumannya Penjara Bukan Tilang
Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor roda 2 atau roda 3:
- Per penerbitan: Rp100.000
- Per penerbitan per 5 tahun: Rp100.000
- Pengesahan Surat Tanda Nomor
Kendaraan Bermotor (STNK) roda 2 atau roda 3:
- Per pengesahan per tahun: Rp25.000.
- Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan bermotor (TNKB) roda 2 atau roda 3
- Per pasang: Rp60.000. Penerbitan Buku
- Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) roda 2 atau roda 3
- Baru/Ganti Kepemilikan per penerbitan: Rp225.000