Syafrin melanjutkan, pengadaan 120 unit motor listrik Dishub DKI menelan biaya Rp 4,4 miliar dari Rp 119 miliar tersebut.
"Mobil listrik enggak ada, jadi hanya motor listrik," sebutnya.
Syafrin menambahkan, selain pengadaan motor listrik, dari pos anggaran pengadaan kendaraan listrik itu terdapat anggaran untuk perbaikan lampu lalu lintas, mobil crane, dan mobil bertangga.
"Kami juga mengadakan mobil crane untuk perbaikan rambu, lampu lalu lintas, juga ada mobil tangga," jelas Syafrin.
Baca Juga: Harga Motor Listrik Murah Polytron Fox-R November 2022 Jarak Tempuh 130 Km, Ini Faktanya
Pos anggaran Rp 119 miliar ini telah disetujui oleh Komisi B DRPD DKI melalui rapat bersama di Grand Cempaka itu.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tahun Depan, Dishub DKI Beli 120 Sepeda Motor Listrik untuk Kendaraan Patroli