Find Us On Social Media :

Beli Pertalite Belum Pakai QR Code MyPertamina Padahal Solar Sudah Berlaku, Alasannya Dijelaskan Pertamina

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 4 Desember 2022 | 11:05 WIB
Ilustrasi isi bensin Pertalite di SPBU Pertamina (kiri), QR code di aplikasi MyPertamina (kanan). (Kolase Indra GT/MOTOR Plus-online, dan Dok. Pertamina)

MOTOR Plus-online.com - Motor beli Pertalite belum disuruh pakai QR code MyPertamina padahal Solar sudah pakai, pihak Pertamina jelaskan alasannya.

Wacana beli Pertalite pakai QR code MyPertamina sudah beredar di tengah masyarakat beberapa bulan terakhir.

Namun bukannya diaplikasikan langsung buat Pertalite, QR code MyPertamina baru berlaku untuk pembelian Solar subsidi.

Lalu kenapa Pertamina baru menerapkan QR code MyPertamina untuk Solar subsidi, enggak untuk Pertalite saja?

Alasannya dijelaskan Corporet Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Irto mengatakan, pelaksanaan beli Pertalite pakai QR code MyPertamina akan menunggu hasil evaluasi dari uji coba pada Solar subsidi.

Ditambah, kata Irto, menunggu selesainya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Akan evaluasi dulu pelaksanaan uji coba penggunaan QR code untuk Solar subsidi, paralel menunggu revisi Perpres 191/2014," ungkap Irto dikutip dari Kompas.com, Sabtu (3/12/2022).

Baca Juga: Terbongkar Kasus Pertalite Oplosan di Muara Enim, Pelaku Dibayar Rp 100 Ribu Per Hari

Saat ini Pertamina masih fokus pada pelaksanaan uji coba pembelian Solar subsidi menggunakan QR code yang berlaku di 11 kabupaten/kota sejak 1 Desember 2022.

"Jadi baru solar dan baru di 11 kota/kabupaten," katanya.

Adapun 11 kabupaten/kota tersebut yakni Kota Payakumbuh di region Sumatera Barat, Kabupaten Pandeglang di region Banten, Kabupaten Ciamis di region Bandung, Kabupaten Kuningan di region Cirebon, serta Kabupaten Jepara di region Semarang.

Kemudian berlaku pada Kabupaten Cilacap di region Tegal, Kabupaten Wonogiri di region Yogyakarta, Kota Mojokerto di region Surabaya, Kota Kediri di region Kediri, Kabupaten Lumajang di region Malang, dan Kota Banjarmasin di region Kalimantan Selatan.

Seperti brother tahu, pemerintah sedang membuat aturan baru yang akan mengatur pembelian Pertalite dan Solar subsidi.

Nantinya, lewat aturan terbaru ini tidak semua kendaraan bisa lagi membeli Pertalite dan Solar subsidi.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (24/6/2022) lalu, pernah mengatakan bahwa revisi Perpres 191/2014 dimaksudkan untuk membuat penyaluran Pertalite dan Solar menjadi tepat sasaran.

Nantinya, dalam aturan terbaru akan memuat ketentuan kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan Pertalite dan Solar subsidi.

Baca Juga: Senangnya Harga BBM Vivo Ada yang Turun, Saingan Pertalite Jadi Lebih Murah Ini Daftarnya

Erika mengatakan, revisi aturan tersebut sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

"Kami sudah mengajukan usulan revisi dari Perpres 191/2014, ini sudah disampaikan oleh Menteri ESDM kepada Presiden, jadi kami sedang menunggu pembahasannya," ungkapnya.

Namun, menurut Erika, meski sudah ke Jokowi, pihaknya tetap diminta untuk melengkapi usulan aturan tersebut terkait dampak-dampaknya terhadap masyarakat, khususnya dampak sosial.

Setelah dilengkapi maka akan dilakukan pembahasan mengenai revisi beleid itu.

Hingga kini Pertamina belum mewajibkan QR code MyPertamina untuk pembelian Pertalite.

Kita tunggu saja kapan pembelian Pertalite harus menggunakan QR code MyPertamina.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beli Solar Sudah Pakai QR Code MyPertamina, Pertalite Kapan?"