Find Us On Social Media :

Kerap Bikin Macet Sampai Raup Cuan Miliaran, Parkir Liar di Sekitar Grand Indonesia Akan Ditertibkan

By Indra Fikri, Kamis, 8 Desember 2022 | 15:35 WIB
Sering bikin macet sampai raup cuan miliaran rupiah, parkir liar di sekitar GI bakal ditertibkan. (Wartakotalive.com)

MOTOR Plus-online.com - Kerap membuat kemacetan sampai meraup cuan miliaran rupiah, parkir liar di sekitar Grand Indonesia (GI) bakal ditertibkan.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma.

Dhany menegaskan akan menindak lokasi-lokasi parkir liar di sekitar pusat perbelanjaan GI.

Pasalnya, bisnis parkir liar yang diperkirakan meraup cuan hingga miliaran rupiah dalam setahun itu begitu menjamur dan kerap menimbulkan kemacetan.

Petugas dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat bakal diterjunkan ke lokasi untuk membersihkan parkir liar di sekitar GI.

"Melalui Sudin Perhubungan, kami lakukan upaya penegakan yang sesuai dengan rambu-rambu," kata Dhany, dikutip dari TribunJakarta.com.

Untuk mengatasi masalah ini, Dhany mengakui, perlu ada tambahan lahan untuk parkir kendaraan di sekitar kawasan GI.

Meski pusat perbelanjaan yang berada di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat itu punya lahan parkir tiga lantai di dalam mal, namun tempat yang disediakan itu kerap penuh.

Baca Juga: PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Mulai Tertibkan Parkir Liar Usai Dapat Kritikan Pedas

Dhany pun menjelaskan, pihak GI sudah mengajukan permohonan untuk menambah lokasi parkir.

"Layan parkir GI itu kan sudah ada tiga lantai, tapi mereka minta permohonan (penambahan perluasan lahan parkir)," ungkapnya.

Dhany menambahkan, Pemkot Jakarta Pusat kini tengah berkoordinasi dengan PT KAI untuk menambah lokasi parkir, khususnya untuk ojek online (ojol).

"Kami mencoba meminta kepada PT KAO, misalnya banyak juga ojol untuk memanfaatkan aset milik PT KAI dan kerja sama antar-provider (operator ojol)," jelas Dhany.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Raup Cuan Miliaran Rupiah, Parkir Liar di Sekitar Grand Indonesia segera Ditertibkan