Find Us On Social Media :

Kota Bogor Terapkan Tilang Elektronik Mulai Januari 2023, Incar Pemotor Nakal

By Erwan Hartawan, Jumat, 9 Desember 2022 | 18:20 WIB
Polresta Bogor bakal menerapkan tilang elektronik mobile (Youtube/NTMC Channel)

MOTOR Plus-Online.com - Satlantas Polresta Bogor bersiap menerapkan sistem tilang elektronik buat pelanggar lalu lintas. Sistem tersebut rencananya akan berlaku mulai Januari 2023.

Penerapan ini juga sebagai penerapan terhadap himbauan Kapolri untuk meniadakan sistem tilang manual. Terlebih tilang manual kini sudah tidak diperbolehkan.

Saat ini Polresta Bogor sedang melakukan sosialisasi terhadap tilang elektronik. Dalam penerapan sistem ini, polisi juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Tercatat sudah ada 600 pelanggar lalu lintas yang terekam selama uji coba berlangsung.

"Saat ini kami sifatnya masih teguran dan sosialisasi. Insya Allah ke depannya kita ikut dengan Polda Jabar di bulan Januari nanti sudah siapkan denda bagi yang melanggar," kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria dikutip dari Tribun Bogor.

Sudah lebih dari 600 yang kita kirim konfirmasi yang melanggar. Baik kasat mata, kecepatan, maupun melawan arus sehingga rekan-rekan sudah harus tertib lagi (berlalulintas) karena sudah ada ETLE," sambugnnya.

Berbeda dengan Jakarta, ETLE dibogor bersifat mobile atau keliling. Kamera tilang elektronik akan ditempatkan di kendaraan maupun tempat lainnya yang bisa menangkap rekaman pelanggar lalu lintas.

"Semua mobile baik dibawa langsung oleh petugas kita maupun diterapkan di kendaraan," katanya.

Baca Juga: Sambut Nataru, Dirjen Hubdat Antasipasi Kepadatan di Puncak Bogor

Galih kemudian menyebut keoptimisannya dalam menjalankan ETLE mobile. Pihaknya akan segera meluncurkan sistem tilang elektronik ini.

"Saya mau lebih cepat kita duluan, mudah mudahan minggu depan," tandasnya.