Debt collector biasanya dikirim jika peminjam macet bayar tagihan.
Sebelum mengirim debt collector, biasanya pihak pemberi pinjaman sudah terlebih dulu menghubungi peminjam.
Jika tidak ada respon, biasanya pihak pemberi pinjaman bakal memberikan peringatan bahkan ancaman.
Jika masih belum juga menemukan titik temu, pihak pemberi pinjaman bakal mengirim debt collector.
Bisa dibilang debt collector adalah upaya penagihan hutang yang terakhir.
Baca Juga: Komplotan Debt Collector Keroyok Nenek Hingga Ancam Korban Jika Viral di Media Sosial
Lalu berapa sebenarnya gaji debt collector ilegal?
Walaupun sering panas-panasan di pinggir jalan, ternyata debt collector punya gaji yang tidak sedikit, bahkan tembus Rp 40 juta.
Dikutip dari Kompas.com, terbongkarnya gaji debt collector diketahui dari pengakuan para pelaku langsung.
Besaran gaji sebagai penagih utang pinjaman online (pinjol) ilegal diungkap tiga penagih yang ditangkap jajaran kepolisian dari Polda Jatim.
Mereka diamankan karena dianggap menyebar ancaman dan pemerasan kepada debitur melalui pesan elektronik.
Kepada polisi, para penagih atau debt collector pinjol itu mengungkap besaran penghasilan yang diperoleh setiap bulan.
Mantan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, pernah mengatakan para penagih pinjol mendapatkan gaji setiap bulan sebesar Rp 4,2 juta.