"Ada juga tunjungan untuk membeli paket data internet Rp 90 ribu setiap bulannya," terang Nico beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Mencekam, Wartawan Diserang Debt Collector Saat Ambil Gambar Penarikan Paksa Kendaraan di Bekasi
Selain itu, juga ada bonus bagi penagih yang berhasil mencapai target penagihan dalam kurun waktu tertentu.
Untuk yang mencapai 65 persen dari total tagihan selama sepekan, mendapatkan bonus Rp 162 ribu, dan yang mencapai 70 persen mendapatkan bonus Rp 200 ribu.
"Adapun yang mencapai 75 persen tagihan selama sepekan mendapat bonus Rp 250 ribu," terang Nico.
Mereka bekerja menagih debitur berdasarkan data debitur yang didapat dari perusahaan pinjol.
"Mereka menebar pesan melalui SMS maupun WhatsApp," ujar dia.
Seperti diberitakan, 3 orang penagih pinjol ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
Ketiga orang yakni APP (27) warga Surabaya, ASA (31) warga Bogor, dan RH (28) warga Bekasi.
Ketiganya disebut terbukti melalukan pengancaman dan pemerasan melalui media sosial kepada debitur pinjol.
Ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 4 jo Pasal 45 Ayat 4, serta Pasal 29 Jo Pasal 45 b UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Wah besar juga nih penghasilan debt collector pinjaman online (pinjol).