- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan
- Bukti Tes Psikologi
Untuk biaya perpanjang SIM C diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, Rp 75.000 untuk SIM C, lalu Rp 80.000 untuk SIM A.
Baca Juga: Uang Kurang saat Perpanjang SIM, Ingat Pemohon Boleh Tolak Bayar Asuransi
Belum termasuk biaya tambahan sebesar Rp 25.000 untuk cek kesehatan dan asuransi Rp 50.000 dan biaya tes psikologi Rp 60.000.