Find Us On Social Media :

Subsidi Motor Listrik Digugat Karena Dianggap Tidak Tepat Sasaran

By Senin, 19 Desember 2022 | 13:11
Subzidi motor listrik digugat (Galih Setiadi/MOTOR Plus-online)

Jika pemerintah mengincar untuk menekan disparitas harga antara kendaraan listrik dan minyak, maka MTI mengimbau agar pemerintah menerapkan pajak karbon kendaraan yang menggunakan BBM.

Damantoro menjelaskan, pajak karbon merupakan penerapan konsep polutan pay principle yang akan membuat para penggunaan kendaraan BBM diwajibkan membayar pajak akibat polusi yang diproduksi kendaraannya.

"Selain itu, malah nanti pemerintah akan mendapatkan pajak karbon dari mekanisme ini," pungkas Damantoro.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rencana Subsidi Motor Listrik, Dinilai Salah Sasaran tetapi Menguntungkan "Ojol".