Find Us On Social Media :

Perpanjangan SIM Libur Selama Nataru 2023 Simak Jadwal Baru, Syarat dan Biaya Memperpanjangnya

By M. Adam Samudra,Aong, Kamis, 22 Desember 2022 | 20:05 WIB
Jadwal perpanjang SIM selama libur Nataru atau natal dan tahun baru 2023 (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Perpanjangan SIM libur selama Nataru 2023 simak jadawl baru, syarat dan biaya memperpanjangnya agar tahu.

Bagi yang mau memperpanjang SIM karena sudah jatuh tempo, perhatikan jadwal baru agar tidak sampai kedaluarsa.

Jadwal baru perpanjang SIM selama Nataru diumumkan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Bagi masyarakat yang akan perpanjang atau mengurus SIM, sehubungan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 mesti tahu.

"Dalam rangka libur Nasional Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dapat kami informasikan bahwa pelayanan hari sabtu tanggal 24 dan 25 Desember pelayanan di Satpas SIM, gerai dan Simling diliburkan," tulis dalam unggahan akun Instagram @saptasmetrojaya, Rabu (21/12/2022).

Nantinya, pelayanan SIM baru akan dibuka kembali pada tanggal 26 Desember 2022. Layanan ini juga akan diberlakukan kembali menjelang tahun baru pada tanggal 30 dan 31 Desember 2022.

"Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Senin, 2 Januari 2023," tulis akun tersebut.

Dihubungi secara terpisah, Kanit Regident Satpas SIM Polres Metro Bekasi AKP Evo Rudi Laksono pun mengikuti informasi pelayanan SIM yang ada di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Online Desember 2022 Lengkap dengan Cara dan Biayanya, Buruan Urus

Baca Juga: Cek Syarat Perpanjang SIM Online Jelang Libur Nataru, Cuma Upload 6 Berkas Ini Pakai HP