Tetapi di pertengahan, entah kenapa semua tidak terealisasi seperti yang dijanjikan.
Berbagai macam cara sudah dilakukan, semacam rembug keluarga, tetap hasilnya tidak sesuai tuntutan.
Puluhan korban penipuan arisan motor Honda PCX melapor ke pihak kepolisian di Kantor Polres Pekalongan, Senin (26/12/2022) (TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO )
"Karena dari perjanjian itu, akan diberikan satu peserta satu motor Honda PCX."
"Nanti setelah 30 bulan selesai, semua anggota arisan mendapatkan satu motor Honda PCX."
"Tetapi nyatanya, dalam 30 bulan, kami hanya pertama dikasih satu bulan sekali," jelasnya.
Baca Juga: Kapan Kampas Ganda CVT Motor Matic Honda PCX 160 Minta Diganti, Cek Sekarang Sebelum Aus
Ia juga mengatakan untuk jumlah peserta arisan ada sekira 800 orang.
"Apabila diberi satu bulan sekali, selesainya berapa tahun. Kalau yang sudah keluar ada sekitar 15 peserta. Yang sudah ada yang ikut 10, ada yang ikut 5. Jadi yang ikut 1 dapat 1, yang 4 belum dapat," ungkapnya.
Kuasa Hukum Korban, Bayu Agung Pribadi menegaskan, ada dua pengelola arisan yang dilaporkan oleh para korban.
Keduanya sebagai pengelola dan penanggung jawab arisan.
"MS, warga Kalipancur Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan selaku pengelola."
"Sedangkan DS warga Pekajangan selaku penanggung jawab arisan," ujarnya kepada Tribunjateng.com.