Find Us On Social Media :

Soal Subsidi Motor Listrik Rp 8 Juta dari Pemerintah, Simak Kabar Terbarunya

By Albi Arangga, Rabu, 28 Desember 2022 | 18:05 WIB
Ilustrasi delaer motor listrik yang berada di Bandung. (Dok Davigo)

MOTOR Plus-Online.com - Simak kabar terbaru terkait dengan tindak lanjut rencana pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 8 juta untuk pembelian motor listrik.

Subsidi sebesar Rp 8 juta untuk pembelian motor listrik menjadi wacana serius yang dicanangkan pemerintah. Hal ini guna mempercepat adanya ekosistem kendaraan listrik.

Selain itu, rencana subsidi pembelian motor listrik juga dalam rangka mendongkrak dan mendorong percepatan industri otomotif berbasis listrik di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Kebijakan pemberian insentif dan pembelian mobil dan atau motor listrik, kita ambil untuk mendorong percepatan industri berbasis listrik di Indonesia," ujarnya dalan jumpa pers dan Seminar Outlook Industri 2023, Selasa (27/12/2022).

Sementara terkait kepastian berapa besaran subsidi kendaraan listrik yang akan diberikan, Menperin Agus belum bisa memastikan lantaran pemerintah masih hitung-hitungan.

"Nilai besarannya masih kita hitung, rumusannya masih kita finalisasi dan formulanya juga masih difinalisasi," ungkap Menperin Agus.

Baca Juga: Cek Harga Motor Listrik Volta Virgo Jelang Tahun Baru 2023, Makin Murah Kalau Subsidi Diberlakukan

Pun dengan jadwal kapan insentif tersebut diluncurkan belum bisa dipastikan lantaran masih dalam tahap pembahasan.

"Belum ada timeframe-nya," kata Menperin Agus.