Find Us On Social Media :

Nyesel Motor Jadi Bodong Malas Bayar Pajak, Tiga Hari Lagi Pemutihan Pajak Motor 2022 Berakhir

By Rabu, 28 Desember 2022 | 17:00
Siap-siap motor jadi bodong malas bayar pajak, pemutihan pajak motor tersisa tiga hari lagi. (Kompas.com)

Ada lima daerah yang masih mengadakan pemutihan pajak motor.

1. Banten (pemutihan pajak motor sampai 31 Desember 2022)

Pemilik motor dan mobil di Banten bisa memanfaatkan program pemutihan pajak motor biar terbebas dari denda atau sanksi administrasi keterlambatan bayar pajak kendaraan, bebas BBNKB, dan bebas BBNKB II.

Pemilik motor di Banten juga dapat terbebas dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun sebelumnya.

2. Sumatera Selatan (pemutihan pajak motor sampai 31 Desember 2022)

Pemilik motor di Sumatera Selatan masih ada kesempatan untuk mengurus pajak motor yang mati karena program pemutihan pajak motor masih ada waktu tiga hari lagi.

Keringanan pajak kendaraan bermotor tahun 2022 di antaranya gratis biaya BBN II dari luar provinsi serta bebas denda, bunga PKB dan SWDKLLJ (dikecualikan untuk pendaftaran kendaraan baru).

Baca Juga: Sudah Lama Punya Motor Baru Tahu Kenapa Disebut Pemutihan Pajak Motor, Semua Gratis?

3. Sulawesi Selatan (pemutihan pajak motor sampai 31 Desember 2022)

Program pemutihan pajak motor di Sulawesi Selatan juga cuma berlaku tiga hari lagi.

Penghapusan denda ini berlaku untuk kendaraan bermotor umum angkutan orang yang terdaftar di samsat menggunakan nama pribadi.

Pembebasan denda PKB dan tarif PKB progresif kendaraan bermotor umum angkutan orang ini hanya berlaku untuk kendaraan yang terdaftar di Samsat atas nama pribadi.

Ini tidak berlaku untuk kendaraan yang telah diblokir jual atau blokir BBN II oleh pemilik sebelumnya.