"Sesuai dengan arahan Kasat Reskrim Polres Belitung, jika korban memaafkan pelaku dengan beberapa syarat yang disepakati maka kami mengambil langkah restorative justice," ujar Dedy dikutip dari Posbelitung.co.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kasus Pria di Belitung Bakar Motor Tetangga Gegara Masalah Sampah Berakhir Damai