Find Us On Social Media :

Lokasi SIM Keliling Solo Hari Ini 31 Desember 2022, Berikut Biaya Perpanjang SIM

By Albi Arangga, Sabtu, 31 Desember 2022 | 08:25 WIB
Ilustrasi kendaraan layanan SIM Keliling di Kota Solo. (Tribunnews.com)

Waktu jatuh tempo SIM juga tidak lagi berdasarkan sesuat tanggal lahir pemilik. Waktu jatuh tempo SIM sudah disesuaikan dengan tanggal penerbitannya.

Adapun lokasi SIM Keliling Sabtu, 31 Desember 2022 berada di halaman Balai Kota Surakarta.

Waktu pelayanan SIM Keliling yakni pukul 09:00 - 11:30 WIB.

Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:

- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Hasil cek kesehatan
- Hasil tes psikologi

Untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.

Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:

1. Biaya tes kesehatan Rp50.000

2. Biaya tes psikologi Rp50.000

3. Biaya asuransi Rp50.000

Baca Juga: Update Syarat Perpanjang SIM Online, E-KTP dan Dokumen Ini Jangan Lupa Dipersiapkan

Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.

Jadi begitu brother, pastikan perpanjang SIM sebelum waktu jatuh tempo.