Find Us On Social Media :

Pemerintah Bakal Bantu Bikers Beralih Ke Motor Listrik, Tukar Motor Dapat Rp 6,5 Juta

By Albi Arangga, Minggu, 1 Januari 2023 | 10:05 WIB
Ilustrasi dealer motor listrik. (Yuka S./MOTOR Plus)

MOTOR Plus-Online.com - Bikers yang serius beralih ke motor listrik bakal dibantu pemerintah, bisa dapat subsidi puluhan juta Rupiah.

Adapun bentuk bantuannya tersebut yakni tukar motor konvensinal dengan motor listrik.

Belum lagi bikers juga dapat subsidi dari pemerintah sebesara Rp 6 juta.

Meski demikian hal tersebut sampai saat ini masih dalam pembahasan oleh pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan target pembahasan mengenai subsidi motor listrik rampung tahun ini.

"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut dikutip Tribu Network, Selasa (27/12/2022).

Menko Luhut menyampaikan Indonesia memiliki target setidaknya 1,2 juta adopsi motor listrik.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan wacana pemberian subsidi untuk kendaraan listrik masih dalam pembahasan.

Baca Juga: Soal Subsidi Motor Listrik Rp 8 Juta dari Pemerintah, Simak Kabar Terbarunya

"Mengenai bantuan insentif untuk kendaraan listrik sedang disiapkan dan dimatangkan karena ini mencakup anggaran dan kita harap bisa diselesaikan," ujar Arifin.

Dia melanjutkan, pemerintah mengambil pertimbangan dari negara-negara lain soal pemberian subsidi untuk kendaraan listrik.

Kemudian, subsidi diberikan mengingat harga kendaraan listrik dan komponen utama seperti baterai yang masih tergolong cukup tinggi.

"Indonesia sedang proses pembuatan baterai karena kita mempunyai mineral yang cukup, sehingga menjadi daya tarik investor-investor untuk memproduksi baterai listrik," jelas Arifin.

Sejumlah produsen kendaraan di Indonesia menyiapkan kendaraan listrik untuk mendukung target yang ditetapkan pemerintah.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Tahun Depan Bisa Tukar Motor Biasa ke Kendaraan Listrik, Dapat Subsidi Rp 6,5 Juta