MOTOR Plus-online.com - Kamera tilang elektronik (ETLE) semakin canggih, motor bodong dan pemotor belum punya SIM bisa ketahuan.
Jangan sembarangan naik motor mulai sekarang karena di beberapa titik jalan dipasang kamera tilang elektronik (ETLE).
Bukan hanya pemotor yang melanggar lalu lintas, belum punya SIM sampai motor bodong bisa terlacak.
Siap-siap surat tilang dikirim ke rumah karena pelanggaran tersebut.
Sejak tilang manual dihapus dan digantikan tilang elektronik, banyak pemotor makin berani melanggar lalu lintas.
Mulai tidak pakai helm sampai melawan arus, padahal pelanggaran lalu lintas langsung terekam kamera tilang elektronik (ETLE).
Saat ini tilang elektronik terus disempurnakan untuk menjaring pelanggaran lalu lintas sekecil apapun.
Sistem tilang elektronik (ETLE) dilengkapi dengan beberapa fitur canggih yang membuat pelanggar lalu lintas tidak bisa berkutik.
Baca Juga: Pemotor Cuek Lawan Arah Di Plumpang, Enggak Sadar Ada Polisi Lagi Lakukan Tilang ETLE
Pemotor yang melanggar lalu lintas dengan mudah dideteksi kamera tilang elektronik (ETLE).
Bukan hanya pemotor yang belum punya SIM, tapi motor bodong atau motor yang pajaknya mati bisa terlacak dengan mudah.
Kamera tilang elektronik (ETLE) bisa menangkap dua jenis pelanggaran di atas karena sudah dilengkapi teknologi Face Recognition.
Masih nekat naik motor bodong atau tanpa surat-surat, siap-siap terekam kamera dan motor akan disita.