Find Us On Social Media :

Sempat Ramai Polisi Jelaskan Rencana Penggolongan SIM C, Berlaku Tahun Ini?

By , Rabu, 04 Januari 2023 | 08:26
Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C akan segera diterapkan Korlantas Polri mulai tahun 2023 ini? (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

"Rencana kita akan melakukan Pilot Project salah satunya itu (penggolongan SIM)," jelas Kombes Djati, pada Selasa (3/1/2023).

Namun, Kombes Djati belum mau berkomentar banyak soal kapan penggolongan SIM tersebut mulai diterapkan.

"Nanti saya kabari jika sudah di ACC pak Kakor (Kakorlantas). Jadi buat para biker mohon ditunggu tahun ini, Insya Allah," kata Kombes Djati.

Jika jadi diterapkan, pemotor tidak bisa lagi cuma punya satu SIM C.

Khusus untuk pemilik atau pengguna moge harus memiliki SIM C I atau SIM C II.

Sementara untuk pengguna motor 250 cc ke bawah tetap menggunakan SIM C.