Find Us On Social Media :

Dua Daerah Ini Adakan Pemutihan Pajak Motor 2023 dan Pajak Parkir, Repot Kalau Motor Jadi Bodong

By Kamis, 05 Januari 2023 | 08:36
Dua daerah ini gelar pemutihan pajak motor 2023 dan pajak parkir, penunggak pajak motor bisa segera ke Samsat terdekat sebelum motor jadi bodong. (Dok MOTOR Plus)

Program pemutihan pajak motor di Aceh berlaku mulai 2 Januari 2023 sampai 28 Februari 2023 mendatang.

Pemilik motor yang belum membayarkan pajak motornya cukup membayar pokok pajak motor selama tiga tahun (bagi yang menunggak pajak motor di atas tiga tahun).

Pemutihan pajak motor di Aceh berlangsung dari tanggal 2 Januari 2023 sampai dengan 28 Februari 2023.

Mumpung masih ada waktu sampai satu bulan ke depan, penunggak pajak motor di Aceh bisa memanfaatkan program pemutihan pajak motor ini.

Baca Juga: Motor Batal Jadi Bodong Cuma Sampai Hari Ini, Pemutihan Pajak Motor Resmi Berakhir

Pemutihan pajak motor 2023 di Sidoarjo, Jawa Timur

Bukan cuma di Aceh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sidoarjo, Jawa Timur juga menggelar pemutihan pajak 2023.

Tapi berbeda dengan Aceh yang menggelar pemutihan pajak motor, Pemprov Sidoarjo mengadakan pemutihan pajak parkir dan pajak lainnya.

Dikutip MOTOR Plus-online dari akun Instagram @bppd.disoarjo, Pemprov Sidoarjo mengadakan penghapusan denda pajak daerah.

Program penghapusan denda pajak daerah ini berlangsung sampai 31 Maret 2023 mendatang.

"Penghapusan Denda Pajak Daerah sampai dengan Tahun Pajak 2022 berlaku sampai dengan 31 Maret 2023. Ayo segera manfaatkan sebelum hilang kesempatan" demikian keterangan di akun Instagram @bppd.sidoarjo.