Find Us On Social Media :

Awas Sering Terekam Kamera ETLE, Polisi Bakal Cabut SIM Pemotor

By Erwan Hartawan, Sabtu, 7 Januari 2023 | 07:26 WIB
Foto ilustrasi SIM C bisa dicabut karena sering terkena kamera ETLE (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

MOTOR Plus-Online.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal menindak tegas para pemotor yang sering melakukan pelanggaran lalu lintas.

Penindakan tersebut dengan cara pencabutan SIM.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, hal ini sejalan dengan penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile.

Penerapan tilang elektronik tersebut nantinya juga akan dikembangkan dalam proses penerbitan SIM.

“Dengan ETLE, pelanggar lalu lintas sudah terekam secara keseluruhan. Kita sudah mempunyai data base, traffic, atau track record di mana perilaku berkendara masyarakat, khususnya jakarta sudah terekam di kami. Sehingga kita akan kembangkan untuk dalam proses penerbitan SIM juga,” ujar Latif dikutip dari Kompas.com.

Adapun setiap pelanggaran lalu lintas nantina akan dikenakan sistem poin.

Dimana jika poin sudah mencapai besaran tertentu, ganjaran baru diberikan, yakni pencabutan SIM.

“Misalnya, ada yang mau perpanjang SIM, kita lihat pelanggarannya apa, poinnya berapa, kalau sudah 12 (poin) harus uji (SIM) ulang,” kata Latif.

Baca Juga: Sudah Terpasang, Kamera ETLE Siap Tangkap Pelanggar Lalu Lintas di Jalan Daan Mogot

Latif pun berharap, aturan ini bisa diterapkan secepatnya agar masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas. “Rencananya secepatnya.