Find Us On Social Media :

5 Motor Matic Digondol Maling di Jogja, Alasan Pelaku Bikin Geleng Kepala

By Yuka Samudera, Sabtu, 7 Januari 2023 | 11:03 WIB
Maling motor di Jogja diringkus polisi. 5 motor diambil dari Honda Scoopy hingga Honda Vario. Alasan beraksi bikin heran. (Tribun Jogja/Miftahul Huda)

Namun berapa lama lima kendaraan itu didapat, GN lupa untuk mengingatnya.

"Waduh saya enggak ingat karena setiap kayak gitu saya selalu mabuk. Minum minuman keras," jawabnya.

Beberapa motor tersebut dipakai sendiri, sebagian motor hasil curian itu juga ada yang sudah dilepas onderdilnya.

Ada dugaa onderdil motor itu akan dijual per part untuk memudahkan penjualan.

"Itu yang preteli (melepas) teman saya. Bukan saya," ucap GN.

Rekan GN kini masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.

Baca Juga: Apes, Motor Matic Honda BeAT Milik Kurir di Surabaya Hilang Digondol Maling Dalam 5 Menit

GN dijerat pasal 363 KUHP, kemudian pasal 362.

Untuk pasal 363 ancaman hukumannya adalah 7 tahun dan untuk pasal 362 KUHP ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Pengakuan Pelaku Curanmor di Yogyakarta, Curi 5 Sepeda Motor Supaya Bisa Ganti-ganti Kendaraan"