Find Us On Social Media :

Konversi Motor Listrik Harus Lewat Beberapa Tahap Untuk Dapat STNK Baru

By Kamis, 12 Januari 2023 | 17:57
Ilustrasi pelat nomor dan STNK motor listrik, berapa lama tahapan mendapat STNK baru konversi motor listrik. (Istimewa)

MOTOR Plus-online.com - Konversi motor tanpa BBM butuh beberapa tahapan sebelum mendapatkan STNK baru.

Konversi motor konvensional ke motor listrik belakangan tengah jadi tren.

Bahkan pemerintah mendukung masyarakat untuk melakukan konversi motor listrik.

Bukan hanya untuk tetap menjaga kualitas udara (go green) tapi menyelamatkan kas negara.

Diketahui untuk satu tahun butuh Rp 170 triliun untuk biaya impor BBM.

Apalagi belakangan ini mulai banyak bengkel-bengkel konversi motor listrik muncul.

Selain Bintang Racing Team (BRT) ada beberapa bengkel konversi motor listrik yang telah mengantongi sertifikasi.

Konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik bisa dijadikan alternatif memiliki motor listrik dengan harga terjangkau.

Baca Juga: Profil Bos BRT Tomy Huang, dari Dunia Balap Motor ke Konversi Motor Listrik

Pemerintah juga semakin gencar mensosialisasikan konversi motor listrik menuju era elektrifikasi.

Bengkel konversi motor tanpa bensin yang sudah mendapat sertifikasi resmi dari pemerintah bisa dijadikan pilihan.

Khusus untuk motor, peraturan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2020.

Lalu berapa lama tahapan untuk mendapatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru setelah konversi motor listrik?