"Orderan ojek sepi, di sisi lain harus mencukupi kebutuhan. Pelaku mencari lokasi sepi dan membuka paksa kotak amal menggunakan kunci palsu." kata Lukhar.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan acaman hukuman lima tahun penjara.
"Orderan ojek sepi, di sisi lain harus mencukupi kebutuhan. Pelaku mencari lokasi sepi dan membuka paksa kotak amal menggunakan kunci palsu." kata Lukhar.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan acaman hukuman lima tahun penjara.