Inten menyebut, pemerintah juga telah merancang aturan agar spek motor listrik hasil konversi yang digunakan bisa sesuai.
Baca Juga: Mau Konversi Motor Listrik, Kenali Istilah dan Fungsi SUT serta SRUT
"Dalam Permenhub No. 65 tahun 2020, contohnya mengatur motor kelas 110 cc diatur memakai dinamo 2 kW dengan baterai yang bisa disesuaikan. Namun ini masih memiliki tantangan dari penggunaannya semisal dari segi jarak tempuh dan kecepatan yang harus sesuai dengan motor bermesin konvensional," ucapnya.
Karena itu, Kementerian ESDM mengusulkan persyaratan menjadi bengkel konversi dipermudah dengan peran bengkel diperbesar menjadi layanan one stop service untuk menjawab tantangan pelaksanaan secara masif.
Untuk jumlah konversi secara masif, diusulkan prosedur uji tipenya dilakukan per tipe motor BBM yang dikonversi oleh tiap bengkel konversi bersertifikat.